kepolisian sudah mengalihkan penahanan 17 tersangka penganiayaan dan menewaskan kapolsek dolok pardamean, kompol andar siahaan, ke markas polda sumatera utara agar memudahkan pengusutan jumlah kerusuhan rabu malam (27/03/13) lalu.
kepala biro operasional polda sumut kombes pol iwan hari sugiarto di medan, sabtu, menungkapkan, pemindahan tersangka itu dimaksudkan supaya lebih menyerahkan kesempatan kepada polres simalungun untuk menyenangkan situasi pascakerusuhan.
pengalihan objek wisata penahanan itu dan dimaksudkan agar lebih mempermudah juga mengintensifkan proses pemeriksaan pada peristiwa itu.
sementara itu, kabid humas polda sumut kombes pol heru prakoso menyampaikan, ke-17 tersangka dan ditahan selama mapolda sumut tersebut adalah jp, rfs, ms, js, kt, bs, dg, js, ras, uas, js, ss, ps, wry, ft, bs, jsn, dan tba.
selain 17 tersangka tersebut, pihaknya juga baru mempelajari pemeriksaan kepada is, mp, us, juga ws supaya mendalami dugaan keterlibatan mereka selama peristiwa penganiayaan itu.
Baca yang lain: Jual Jam Tangan - Jual Jam Tangan Online - Jual Jam Tangan
keempat penduduk tersebut dikenakan wajib lapor, kata mantan kapolres tebing tinggi itu.
sebelumnya, kapolsek dolok pardamean akp andar siahaan juga tiga anggota berusaha menjerat bandar judi di desa buttu bayu, kecamatan dolok pardamean dalam rabu (27/3) malam sekitar pukul 21.00 wib.
ketika bandar judi dalam tempat tersebut didapatkan, akp andar siahaan diteriaki untuk maling makanya masyarakat kurang lebih berupaya menggarap penganiayaan.
mengetahui kedatangan penduduk, akp andar siahaan dan anggota berupaya menyelamatkan diri. namun kapolsek dolol pardamean itu ditangkap masyarakat di dusun raja nihuta, desa buttu bayu.
setelah didapatkan massa, akp andar siahaan mengalami penganiayaan oleh karenanya meninggal dunia karena mengalami luka parah di bagian kepala disebabkan melayani hantaman benda keras juga tumpul.