Gubernur Aceh temui Presiden sampaikan masalah bendera

gubernur aceh abdullah zaini menemui presiden susilo bambang yudhoyono pada istana negara, jakarta, rabu, supaya mengatakan perkembangan aceh termasuk masalah lambang dan bendera provinsi serambi mekah itu.

bapak presiden menanyakan apa persoalan mengenai bendera dan lambang. berbagai tersebut telah kami jawab persis semisal apa dan telah terjadi komunikasi di diantara pemerintah aceh juga dpra melalui bagian kemendagri dan juga menkopolhukam kemarin, katanya seusai pertemuan.

dalam kesempatan itu, gubernur aceh abdullah zaini menghadap presiden yudhoyono bersama wali nad tengku malek mahmud. sedangkan presiden ditemani wakil presiden boediono. selain itu serta menteri sekretaris negara sudi silalahi.

pertemuan yang berlangsung dengan tertutup tersebut berlangsung kurang lebih Satu jam.

Informasi Lainnya:

ia mengatakan terkait lambang serta bedera aceh, akan dibahas lebih lanjut untuk mencari solusinya juga untuk tetapi waktu menyenangkan diri.

untuk ini, kami serta bersepakat supaya bertemu pada waktu depan serta kita `cooling down` (menenangkan diri) dulu, ujarnya.

menurut dia, ketika ini adalah saat-saat yang sensitif. agar tersebut, sebaiknya tak berkomentar apakah perturan tersebut hendak dipertahankan ataukah dibatalkan.

saya kira tidak mesti memberikan komentar di sana. saudara tahu ini hal dan sensitif. kami mencoba menggunakan solusi harus disadari saja peristiwa dalam aceh telah lumayan berlarut, konflik selama aceh hingga 20 tahun tapi bisa kami selesaikan pada waktu 6 bulan. jika soal ini kenapa tidak dapat, katanya.

sementara itu, perkembangan pembangunan dalam aceh, menurut zaini lebih ada dibicarakan pada kesempatan itu. termasuk pada antaranya terkait pembangunan rumah sakit.

pembangunan segera dapat diselenggarakan semisal properti sakit, lima `general hospital` properti sakit publik) dalam aceh serta mendapatkan respons bagus dari presiden, ujarnya.

seperti diberitakan, pemerintah provinsi aceh menerbitkan qanun (peraturan pemerintah provinsi aceh) nomor 3/ 2013 mengenai lambang serta bendera aceh. qanun itu menuai kontroversi mengenai dengan lambang aceh yang mirip melalui bendera gam.