Yusril Mahendra tak perlu bela Susno Duadji

anggota komisi iii dpr, khatibul wiranu, meminta bekas menteri hukum serta ham, yusril mahendra, agar sebatas memberi nasehat juga menyarankan supaya terpidana susno duadji memberikan diri terhadap kejaksaan agung.

pak yusril tidak mesti membela. seharusnya berikan nasehat terhadap susno pas kelaziman umum, orang yang salah wajib jalani hukum, jangan bela dengan membabi-buta, papar wiranu, dalam gedung parlemen, jakarta, senin.

yusril mahendra, bekas menteri hukum dan ham yang serta membuka kantor hukum serta pemimpin puncak partai bulan bintang, muncul pada eksekusi duadji oleh tim gabungan kejaksaan, pada bandung, tempo hari. bukan cuma dia yang datang, karena banyak anggota satuan tugas partai bulan bintang juga datang mengamankan eksekusi itu.

duadji akhirnya tidak dapat (lagi-lagi) dijebloskan ke penjara sebab perlindungan aktif yang diberi kepolisian daerah jawa barat. selama ujung drama hukum berlakon pembebasan duadji itu, mahendra menungkapkan, putusan hukum atas duadji catat hukum juga tidak ada tak terpengaruh dan mesti dieksekusi secara hukum.

Informasi Lainnya:

atas aksinya itu, profesor hukum tata negara daripada universitas indonesia ini dinilai membeli pembenaran untuk duadji tak membuka vonis.

apa itu menarik bagi asli yang mengerti hukum?. dan kita lihat adalah legal formal. kalau keputusan pengadilan telah menyatakan sah, yusril jangan pergunakan hukum jalanan, pakailah hukum pada pengadilan, vonis mesti ditaati seluruh penduduk negara, kata dia.

ia dan menyarankan duadji menjalani dan memberikan diri pada kejaksaan. mantan penegak hukum mesti memberi contoh soal hukum. sebaiknya dia memberikan diri terhadap kejaksaan, sarannya.